
Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat maupun orang tua/wali murid bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak sehingga mereka dapat menuntaskan pendidikan wajib hingga sekurang-kurangnya SMA/sederajat. Munculnya lembaga-lembaga swadaya masyarakat (yayasan) yang menyelenggarakan lembaga pendidikan merupakan salah satu bukti kepedulian masyarakat terhadap pendidikan. Akan tetapi, sebagian besar lembaga-lembaga pendidikan tersebut hanya menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak yang tidak mempunyai kelainan.

Atas dasar tersebut, Persyarikatan Muhammadiyah terpanggil untuk terus mengembangkan dunia pendidikan, termasuk di dalamnya pendidikan khusus. Melalui Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tegal, maka terbentuklah Sekolah Luar Biasa (SLB) Sebar Pesona Kasih (SPK) Muhammadiyah yang didirikan khusus bagi anak-anak disabilitas atau dengan kebutuhan khusus pada tahun 2014. Hal ini diperkuat dengan Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/6147/2015 sebagai bukti bahwa SLB SPK Muhammadiyah telah diakui pemerintah sebagai lembaga pendidikan resmi.
Hingga saat ini, SLB SPK Muhammadiyah melayani jenjang pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dengan hasil penilaian akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan BAN-PDM Nomor 104/BAN-PDM/SK/2024. Keberadaan SLB SPK Muhammadiyah telah dirasakan oleh masyarakat, khususnya di wilayah Kota Tegal dan sekitarnya. Hal ini terbukti dengan semakin antusiasnya masyarakat untuk dapat ikut serta dalam menikmati pelayanan pendidikan di SLB SPK Muhammadiyah.